Demo Jakarta Hari Ini 27 Juni 2024

Demo Jakarta Hari Ini 27 Juni 2024

Demo di Tugu Pahlawan Surabaya

Masyarakat Surabaya pun turut menggelar demo di Tugu Pahlawan Surabaya. Demo ini dijadwalkan pada pukul 09.00-12.00 WIB.

Aksi ini menyerukan untuk mengawal putusan MK, melawan politik dinasti, dan menolak Pilkada yang penuh tipu daya.

Demo di Gedung DPRD Bandung

Aksi Kamisan Bandung juga mengumumkan aksi demo bertajuk “Peringatan Darurat: Rakyat Gugat Negara”.

Demo ini akan digelar di Gedung DPRD Jawa Barat (Jabar), pada pukul 10.00 WIB. Titik kumpul aksi ini di Tugu Toba Universitas Islam Bandung (UNSIBA).

tirto.id - Aktual dan Tren

Kontributor: Umi ZuhriyahPenulis: Umi ZuhriyahEditor: Yonada Nancy & Dipna Videlia Putsanra

- Petugas Traffic Management Centre (TMC) Polda Metro Jaya Aipda Yogi Supono menyampaikan agenda aksi penyampaian pendapat yang berlangsung hari ini. Agenda ini agar para pengendara melintas dapat mengantisipasi terjadinya kepadatan yang menghambat perjalanan. Agenda disampaikan oleh TMC dalam wawancaranya bersama Radio Sonora Senin (07/10). Berikut agendanya:

1. Jam 10.00 WIB di Balai Kota Provinsi DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan

2. Jam 10.00 WIB di Barhakam Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri)

3. Jam 13.00 WIB di Barhakam Mabes Polri

4. Jam 14.00 WIB di seputar bundaran patung kuda, Jalan Medan Merdeka Barat

5. Jam 14.00 WIB di depan Gedung Kedutaan Besar Amerika Serikat (Kedubes AS)

Adapun pengalihan arus bersifat situasional mengikuti perkembangan di lapangan. Sampai saat berita ini ditulis, ruas-ruas jalan tersebut masih dibuka normal kedua arah.

demo hari ini jakarta pusat kota jakarta pusat

tirto.id - Sejumlah aksi demonstrasi digelar hari ini Kamis (22/8/2024) di berbagai kota, mulai dari Jakarta, Yogyakarta, hingga Surabaya. Aksi unjuk rasa massal ini dilakukan sebagai bentuk protes hasil rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada yang dinilai melangkahi konstitusi.

Rapat Baleg DPR RI tersebut memutuskan bahwa RUU Pilkada hanya akan mengakomodasi sebagian putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Banyak orang menilai keputusan ini sebagai upaya untuk melanggengkan dinasti politik serta mengakali PIlkada 2024.

"Karena kewenangan DPR itu membuat norma baru. Dalam setiap putusan MK itu DPR boleh membuat norma baru," ucap Wakil Ketua Baleg DPR RI, Achmad Baidowi alias Awiek, seperti dilansir Antara, Rabu (21/8/2024).

DPR kemudian akan mengesahkan RUU Pilkada dalam rapat paripurna yang digelar hari ini, Kamis (22/8/2024), jam 09.30 WIB. Awiek menerangkan bahwa agenda pengesahan RUU Pilkada telah disepakati Badan Musyawarah (Bamus) DPR.

Sebelumnya, pada Selasa (21/8/2024), MK telah memutus dua poin penting terkait UU Pilkada. Melalui putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024, MK mengubah ambang batas pencalonan calon kepala dan wakil kepala daerah berdasarkan perolehan suara sah dalam pemilu pada provinsi/kabupaten/kota.

Pasal 40 UU Pilkada sekarang mengatur bahwa partai politik atau gabungan partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD Provinsi dapat mendaftarkan calon gubernur dan calon wakil gubernur.

Perubahan ini dapat menjadi angin segar bagi PDIP maupun Anies Baswedan dalam Pilkada Jakarta. PDIP saat ini tidak memiliki rekan koalisi, tetap bisa mengusung calon untuk Pilkada.

Sementara itu, sebagian besar partai politik di parlemen saat ini tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus. Koalisi ini telah mengumumkan akan mengusung Ridwan Kamil dan Suswono di Pilkada DKI Jakarta 2024.

Masih dalam putusan yang sama MK juga mengubah syarat usia pencalonan kepala daerah. MK memutuskan bahwa usia calon kepala daerah dihitung dari titik sejak penetapan pasangan calon oleh KPU, bukan saat pelantikan pasangan calon terpilih.

Perubahan batasan usia dapat menutup peluang putra Presiden Jokowi sekaligus Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep untuk maju dalam Pilkada 2024.

situasi demo di jakarta hari ini live

Rabu, 8 Desember 2021

Jumat, 18 Desember 2020

aksi demo hari ini di jakarta

Demo di Depan Gedung DPR RI Jakarta Pusat

Demo besar akan berlangsung di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada 22 Agustus 2024. Demo ini diinisiasi oleh berbagai kelompok, termasuk Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI), Partai Buruh, BEM Universitas Padjadjaran (UNPAD), hingga Relawan Anies.

Melalui Instagram, BEM SI menyerukan aksi dengan tajuk “Selamatkan Indonesia” di depan Gedung DPR RI. Aksi tersebut akan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB. Hal serupa juga diumumkan oleh BEM UNPAD melalui media sosial.

Selain itu, Partai Buruh juga menggelar aksi di tempat yang sama. Mereka akan menuntut DPR RI dan KPU untuk mematuhi putusan MK Nomor 60/PUU/-XXII/2024. Relawan Anies melalui akun X @humaniesproject juga turut menggelar aksi bersama BEM SI dan Partai Buruh untuk mengawal putusan MK.

Demo di Malioboro Yogyakarta

Masyarakat Yogyakarta juga menggelar aksi bertajuk "Jogja Memanggil" untuk memprotes putusan DPR. Aksi ini akan berlangsung di area Malioboro, mulai pukul 09.00 WIB.

Aksi demo di Yogyakarta mengundang seluruh elemen masyarakat untuk memprotes DPR dan Istana yang dinilai melakukan "pembangkangan konstitusi".

Demo di UNDIP Semarang

BEM Universitas Diponegoro (UNDIP) mengumumkan melalui Instagram @bemundip, bahwa mereka akan menggelar aksi hari ini, mulai pukul 07.00 WIB, di titik kumpul Jogging Track UNDIP.

Aksi tersebut juga dilakukan untuk memprotes pemerintahan Jokowi. Aksi ini mengusung tajuk “Peringatan Darurat Jokowi Bikin Negara Sekarat.”

© 2024 Trans Media, CNN name, logo and all associated elements (R) and © 2024 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. CNN and the CNN logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed with permission.

Daftar Aksi Demonstrasi 22 Agustus 2024

RUU Pilkada buatan DPR yang bertentangan dengan putusan MK telah membuat geram berbagai lapisan masyarakat. Kondisi itu memicu media sosial ramai dengan seruan aksi untuk memprotes RUU Pilkada buatan DPR.

Berikut ini beberapa demo DPR yang berlangsung hari ini, 22 Agustus 2024: